Ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan jika ingin membeli rumah KPR, yaitu :
- Kategori Pekerjaan dan Penghasilan
- Karyawan : Masa kerja minimal 1-2 tahun di perusahaan terakhir. Wajib melampirkan slip gaji dan surat keterangan kerja.
- Wiraswasta/Profesional : Usaha/praktik minimal berjalan 2 tahun. Wajib melampirkan laporan keuangan, rekening koran dan SIUP/Surat Izin Praktik.
- Ketentuan Gaji : Idealnya cicilan KPR tidak melebihi 30% – 40% dari total penghasilan bulanan amda (dan pasangan).
2. Dokumen Pribadi (Pemohon dan Pasangan)
- Fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/bercerai).
- Fotocopy NPWP Pribadi.
- Slip gaji asli atau Surat Keterangan Penghasilan.
- Fotocopy rekening koran/tabungan 3-6 bulan terakhir.
- Pasfoto terbaru.
3. Syarat Rumah dan Dokumen Property
- Rumah Baru : Surat pemesanan rumah dari developer, fotocopy sertifikat (SHM/HGB), IMB?PBG dan PBB terbaru.
- Rumah Second : Fotocopy SHM/HBG, IMB/PBG. PBB serta bangunan.
Tips Agar KPR Cepat Disetujui
- Siapkan Dana Lebih : Selain DP, siapkan dana cadangan untuk biaya proses KPR (biaya Akad).
- Cek Rekam Jejak Kredit : Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan atau catatan buruk pada slik OJK ( BI Checking ).
- Gunakan Simulasi KPR : Perkirakan besaran cicilan dengan gaji Anda menggunakan fasilitas simulasi KPR dari Bank.



Tinggalkan Balasan